Cek Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47 Disini, Berikut Syarat Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

- 11 Oktober 2022, 05:15 WIB
Cek Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47 Disini, Berikut Syarat Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Cek Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47 Disini, Berikut Syarat Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta /prakerja.go.id/

KABAR TEGAL - Setelah penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 kemarin, kini masyarakat masih setia menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47.

Mengingat sudah mendekati akhir tahun, pihak manajemen Kartu Prakerja mengumumkan masih akan ada pembukaan pendaftaran gelombang baru di sisa waktu tahun 2022.

Mendengar kabar berikut, membuat masyarakat antusias dan berharap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 segera dibuka.

Baca Juga: 29+ Tips Sederhana Untuk Perkuat Mental, Edisi Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022

Namun jadwal pembukaan pendaftaran gelombang 47 masih belum dipastikan oleh pihak manajemen Kartu Prakerja. Pendaftaran program ini merupakan wewenang Manajemen Pelaksana Operasi (PMO).

Masyarakat bisa mengetahui jadwal Kartu Prakerja gelombang 47 melalui dua kanal berikut ini:

1. Instagram resmi @prakerja.go.id

2. Login https://www.prakerja.go.id secara berkala

Baca Juga: 22+ Ucapan Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia 10 Oktober 2022, Salin dan Share ke Orang Terdekatmu!

Lebih lanjut, agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 47 ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Utamakan Faktor Keamanan, Lokasi Konser Musik Slank dan Gigi Dipindahkan Ke PAI

Jika sudah dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47, Anda bisa mendaftar melalui link https://www.prakerja.go.id dan klik gabung di gelombang 47.

Masyarakat yang lolos Kartu Prakerja gelombang 47 akan menerima bantuan total Rp3,55 juta dengan rincian sebagai berikut:

1. Saldo pelatihan Rp1 juta

Bantuan ini hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan dengan jumlah dan jenis sesuai yang diinginkan, serta tidak bisa diuangkan.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Ungkap Pelaku TPPU di Kudus, Potensi Kerugian Nasabah Capai 267 M

2. Bantuan insentif pascapelatihan Rp2,4 juta

Bantuan ini bisa dicairkan dalam bentuk uang secara bertahap Rp600 ribu per bulan sebanyak 4 kali setelah selesai mengikuti pelatihan pertama.

3. Bantuan insentif pengisian survei Rp150 ribu

Bantuan ini bisa cair dalam bentuk uang senilai Rp50 ribu per bulan sebanyak 3 kali setelah mengisi survei evaluasi.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x