Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Berlanjut Ke Jalur Hukum, Polisi Siap Periksa 7 Oktober 2022

- 5 Oktober 2022, 20:29 WIB
Potret Baim Wong bersama Paula Verhoeven ketika minta maaf atas Konten Prank KDRT
Potret Baim Wong bersama Paula Verhoeven ketika minta maaf atas Konten Prank KDRT /Instagram @baimwong/

Tengku Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia menegaskan laporan dibuat untuk memberbaiki nama institusi Polri.

"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Zanzabella.

Baca Juga: Link Nonton 'Miracle In Cell No 7' Korea Subtitle Indonesia, Download Gratis Resmi Bukan Telegram dan LK21

Zanzabella menunjukan laporan yang sudah diterima dan dibuat Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

Kabarnya sebelum ini Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melakukan permintaan maaf terhadap polisi yang bersangkutan terkait konten prank KDRT yang sudah dilakukan.

Permintaan maaf Baim dan Paula Verhoeven ditanggapi oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase yang menyatakan bahwa permintaan maaf tersebut sah-sah saja dilakukan, namun tidak mengesampingkan perbuatan keduanya yang telah melakukan Prank.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan Dituntut Mundur dari Jabatan 

"Sah, tanpa mengesampingkan perbuatannya yg mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi," ucap Febriman.***

Halaman:

Editor: Retno Dwi Marcelina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x