Cek Penerima BSU 2022 yang Cair Rp600 Ribu dengan Mengakses Laman bsu.kemnaker.go.id Pastikan Namamu Segera

- 4 Oktober 2022, 15:19 WIB
Cara melakuan cek status penerima BSU
Cara melakuan cek status penerima BSU /BPJS Ketenagakerjaan/tangkap layar BPJS Ketenagakerjaan

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Selasa, 4 Oktober 2022: Sundel Bolong Sinema Horor, Suami Pengganti, Jungle Box

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah