Inilah Cara Daftar Online Menjadi Penerima BLT BBM, KPM dengan Kriteria Berikut Bisa Mendapatkan Rp600 Ribu

- 6 September 2022, 05:45 WIB
Inilah Cara Daftar Online Menjadi Penerima BLT BBM, KPM dengan Kriteria Berikut Bisa Mendapatkan Rp600 Ribu
Inilah Cara Daftar Online Menjadi Penerima BLT BBM, KPM dengan Kriteria Berikut Bisa Mendapatkan Rp600 Ribu /Instagram @Kemensosri

KABAR TEGAL - Anda bisa mendaftarkan diri menjadi penerima BLT BBM secara online dengan mendownload aplikasi Cek Bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berikut bisa mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran BLT BBM kepada masyarakat bertujuan mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.

Program BLT BBM dari pemerintah, diluncurkan setelah harga BBM resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022.

Baca Juga: Aksi Unras Mahasiswa di Brebes Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah melalui Kemensos bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia sebagai mitra penyalur BLT BBM 2022.

Penyaluran BLT BBM juga disampaikan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selain itu, penyaluran BLT BBM juga diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Penerima BLT BBM 2022 hanya mereka yang NIK KTP miliknya terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa dicek melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas, Ini Arahan Kapolres Tegal Kota

Bagi Anda yang datanya belum terdaftar di DTKS Kemensos, maka Anda bisa mendaftarkan diri secara online.

Berikut cara daftar penerima BLT BBM via online:

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x