BLT Subsidi Gaji Cair September 2022, Penerima BSU Rp600 Ribu akan Dapat Tanda Khusus Seperti Ini

- 3 September 2022, 05:45 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair September 2022, Penerima BSU Rp600 Ribu akan Dapat Tanda Khusus Seperti Ini
BLT Subsidi Gaji Cair September 2022, Penerima BSU Rp600 Ribu akan Dapat Tanda Khusus Seperti Ini /pxhere/Mohamad Trilaksono

KABAR TEGAL - Anda akan mendapatkan tanda berikut jika lolos menjadi penerima BSU 2022 yang akan cair bulan September ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi.

Dalam menjalankan BLT Subsidi Gaji, selama ini Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak dapat BSU.

Baca Juga: Harga Tiket Konser TOMORROW X TOGETHER Act Love Sick in Jakarta Oktober 2022, Berikut Jadwal Penjualan Tiket

Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran subsidi.

Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan tetap mendapat BSU sejauh memenuhi syarat sebab Kemnaker membukakan rekening kolektif.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Patroli Jumat, Polsek Karangtengah Ciptakan Kondusifitas Wilayah

Total anggaran Rp9,6 triliun akan diperuntukkan bagi BSU 2022. Para calon penerima itu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per orang.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menyampaikan kabar terbaru mengenai mekanisme dan tahapan penyaluran BSU 2022 yang diumumkan pada pekan ini.

Ia menyebutkan akan terus mempercepat proses agar BSU 2022 dapat disalurkan kepada para pekerja pada bulan September 2022.

Baca Juga: Lantik Pejabat Struktural dan Direktur RSUD Bumiayu, Idza: Jadilah Sosok Pemimpin yang Pinter, Kober dan Bener

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022.

Menaker juga mengungkapkan bahwa dengan adanya percepatan penyaluran BSU 2022 ini tetap harus tepat sasaran.

"Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," lanjut Ida.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Banyak Kejutan di Bulan September, Kamu kah Salah Satunya, Cek di Sini

Ia menjelaskan bahwa beberapa langkah-langkah yang tengah dilakukan untuk persiapan penyaluran subsidi gaji itu seperti penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.

Selama ini untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses 2 link BSU yang disediakan yaitu https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id.

Namun kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut. HR biasanya akan menghubungi via WA.

Baca Juga: Siapa Surya Darmadi yang Menjadi Tersangka Kasus Mega Korupsi yang Rugikan Negara Hingga Rp104,7 Triliun

Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan. Sisipkan KTP sebagai syarat pembukaan rekening Himbara.

Demikian penjelasan tanda baru penerima BSU Subsidi Upah di September 2022, tak perlu cek link BLT Subsidi Gaji di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x