6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili masing-masing.
Jika dirasa semua syarat sudah terpenuhi, dan sudah melakukan pendaftaran, berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui eform BRI:
Baca Juga: 38 Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Kompol Evi Mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian
1. Buka laman website eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK,
3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar,
4. Klik 'Proses',
5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BLT UMKM.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM, maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri Anda, dan Anda dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Ganjar dan Habib Syech Ajak Pramuka Jateng Ikut Bergerak Menjaga Ketahanan Pangan