38 Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Kompol Evi Mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian

- 31 Agustus 2022, 16:39 WIB
Kompol Evi Wijayatni,S.H, dalam upacara korp raport yang digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan bertempat di halaman Mapolres
Kompol Evi Wijayatni,S.H, dalam upacara korp raport yang digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan bertempat di halaman Mapolres /Sri Yatni


KABAR TEGAL - Menjelang purna tugas personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Yaitu dari pangkat semula Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Kenaikan pangkat diberikan kepada Kabagren Polres Tegal Kota Kompol Evi Wijayatni,S.H, dalam upacara korp raport yang digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan bertempat di halaman Mapolres, Rabu, 31 Agustus 2022 pagi.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S. menyampaikan, bahwa Kompol Evi Wijayatni berhasil meraih kenaikan pangkat pengabdian karena yang bersangkutan memiliki dedikasi yang baik dalam melaksanakan tugas dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas.

Baca Juga: Ganjar dan Habib Syech Ajak Pramuka Jateng Ikut Bergerak Menjaga Ketahanan Pangan

"Kami ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKBP Evi Wijayatni, semoga kedepan semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Kapolres.

Menurutnya, tidak semua personel bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian. Karena pangkat ini hanya bisa diraih bagi personel yang memiliki dedikasi yang tinggi dalam bertugas dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas di kepolisian.

"Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personel yang memiliki dedikasi tinggi dan tidak pernah melakukan pelanggaran, karena jika pernah melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat pengabdian, "terang Kapolres.

Baca Juga: Baru! KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Rabu 31 Agustus 2022 dari Huruf AEULNJP

Disisi lain lanjut Kapolres, ada tanggung jawab yang lebih bagi setiap orang yang menyandang kenaikan pangkat baru setingkat lebih tinggi. Sehingga, kenaikan pangkat juga harus diikuti dengan semangat dan peningkatan kinerjanya.

"Kenaikan pangkat ini harus diikuti juga dengan kemampuan, profesionalitas serta rasa tanggung jawab yang lebih dibanding sebelumnya, "tegas Kapolres.

Sebelum mengakhiri amanatnya diingatkan pula oleh Kapolres kepada seluruh anggota, bahwa menyikapi perkembangan situasi nasional saat ini tantangan tugas Polri kedepan semakin berat dan komplek. Untuk itu Polri senantiasa dituntut untuk mampu melaksanakan semua tantangan tugas tersebut dengan baik.

Baca Juga: Masukkan NIK e-KTP ke Situs eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM Rp600 Ribu

"Menyikapi perkembangan situasi yang ada saat ini, kedepan masih banyak agenda pemerintah secara nasional yang harus kita dukung agar dapat berjalan dengan aman dan tertib. Oleh karenanya mari bersama-sama kita laksanakan tugas ini dengan semangat, layani masyarakat dengan humanis dengan disertai hati yang tulus dan ikhlas sehingga situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di Kota Tegal dapat terwujud," pungkas Kapolres.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x