Tata Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Online, Beserta Lokasi dan Jadwal Resmi dari Bank Indonesia

- 18 Agustus 2022, 21:41 WIB
Tata Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Online, Beserta Lokasi dan Jadwal Resmi dari Bank Indonesia
Tata Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Online, Beserta Lokasi dan Jadwal Resmi dari Bank Indonesia /Dok/gia

KABAR TEGAL - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan pecahan mata uang baru tahun emisi 2022. Hal ini disampaikan melalui virtual YouTube Bank Indonesia pada 18 Agustus 2022.

"Pada hari ini, 18 Agustus tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry

Uang kertas baru yang bisa ditukarkan yaitu 7 pecahan uang baru tahun emisi 2022, mulai dari pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000.

Baca Juga: BI Resmi Luncurkan Uang Terbaru 2022 Pasca HUT RI ke 77, Begini 7 Tampilan Gambar dan Ciri-Ciri Keasliannya

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru tahun emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Dilansir KabarTegal dari laman Bank Indonesia, Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan secara online lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

"Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022,"tulis dalam laman Bank Indonesia

Baca Juga: Banpres BPUM Rp600 Ribu Cair Bulan Agustus? Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id

Untuk melakukan penukaran uang baru tahun emisi 2022 lewat online, masyarakat harus pada menu aplikasi PINTAR atau melalui laman pintar.bi.go.id, lalu memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia.

Perlu diketahui masyarakat bahwa untuk penukaran uang baru tahun Emisi 2022 dapat ditukarkan dalam bentuk paket senilai Rp 200.000 dengan penukaran maksimal sebanyak 5 paket atau senilai Rp1 juta.

Berikut tata cara tukar uang kertas baru tahun emisi 2022:

Baca Juga: Uang Baru Pemberian BI Ditukar yang Lama, Ganjar: Biar Nggak Gratifikasi

1. Masuk ke laman pintar.co.go.id

2. Selanjutnya pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui kas keliling"

3. Lalu pilih lokasi Provinsi tempat penukaran uang yang akan kamu kunjungi

4. Pilih juga Kota atau Kabupaten dengan memilih pada kolom yang tersedia

5. Kemudian pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota yang masih tersedia

6. Input data diri seperti NIK KTP, nama, nomor HP, dan e-mail;

7. Masukkan nominal uang baru TE 2022 yang akan ditukarkan

8. Kemudian klik "Selanjutnya" untuk mengikuti petunjuk pemesanan jadwal dan lokasi

9. Terakhir, simpan bukti pemesanan tukar uang baru TE 2022 

Baca Juga: Langkah dan Cara Cek BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu Bagi Pelaku Usaha

Jika sudah, simpan bukti pemesanan tukar uang baru tahun emisi 2022, lalu akan diarahkan ke layanan kas keliling sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya.

Berikut persyaratan tukar uang baru tahun emisi 2022.

1. Penukaran uang baru TE 2022 dilakukan di tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan

2. Bukti pemesanan tukar uang baru TE 2022 layanan penukaran kas keliling akan diberikan dalam bentuk digital maupun cetak

3. Pastikan uang yang ingin ditukar sudah dipilah dan dikemas dengan baik sebelumnya

4. Adapun pemilahan dilakukan sesuai dengan jenis pecahan dan juga tahun emisi, lalu susun secara searah, pisahkan uang rupiah yang masih layak edar dengan uang yang sudah tidak layak edar

5. Uang yang sudah dipilah pastikan tidak dikelompokkan atau digabungkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau pun staples

6. Bank Indonesia (BI) akan memberikan penggantian uang sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam pecahan TE 2022 yang sama

7. Penggantian uang rupiah diberikan selama ciri-ciri dari uang dapat dikenali keasliannya

9. NIK KTP baru bisa dipakai kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera di bukti pemesanan tukar uang baru Tahun Emisi 2022

Baca Juga: Link Login eform.bri.co.id Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Sebesar Rp600 Ribu Beserta Cara Cek Nama Penerima

Masyarakat ketika hendak menukar uang baru tahun emisi 2022 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Demikian tata cara menukar uang baru tahun emisi 2022 lewat online dengan lengkap. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah