1. Buka laman website eform.bri.co.id.
2. Lalu masukkan NIK.
3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar laman
4. Klik 'Proses'.
5. Lalu selanjutnya akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya, anda sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Jika nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM, maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri anda, dan dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:
1. Akses laman website eform.bri.co.id.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Lengkapi data diri sesuai KTP anda dan jadwal antrean.