Psikolog Wanti-wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia

- 27 Juli 2022, 14:18 WIB
Psikolog ingatkan agar kasus Brigadir J tidak jadi paradoks hukum Indonesia
Psikolog ingatkan agar kasus Brigadir J tidak jadi paradoks hukum Indonesia /Sri Yatni/

“Individu tertarik pada narasi konspirasi karena kebutuhan akan pengetahuan dan kepastian dari suatu informasi, terlebih ketika peristiwa besar terjadi, individu tentu ingin tahu mengapa hal tersebut itu terjadi,” jelasnya.

Baca Juga: Miris! 1 dari 5 Balita di Kabupaten Tegal Menderita Stunting, Dewi Aryani: Dana Desa Bisa Digunakan

Pria yang akrab disapa Kang Vici ini mengungkapkan, Professor of social psychology at the University of Kent di Inggris, Karen Douglas pernah menyampaikan, publik ingin penjelasan dan mereka ingin tahu yang sebenarnya, tetapi mereka juga ingin merasa yakin akan ‘kebenaran’ itu.

Jadi, gencarnya pemberitaan dari media dan juga narasi konspirasi dari akun-akun di media sosial dari kasus penembakan di Duren Tiga menggiring opini publik secara tidak langsung dan bertransformasi menjadi sebuah aksi kolektif berupa penghakiman publik kepada keluarga Irjen Sambo.

“Namanya penghakiman pasti ada judgement, di sini menurut saya adalah letak permasalahannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Dihadiri Bupati dan Kapolres Tegal, Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa ke 144 Desa Kedungkelor

Menurutnya, publik harus bisa memisahkan apa yang faktual dan hal yang sensasional.

Tantangannya adalah individu dalam memisahkan kedua hal tersebut dibutuhkan kemampuan berpikir jernih dan kritis.

“Sayangnya individu sebagai manusia cenderung berpikir menggunakan cara yang heuristic atau simplistic, sehingga wajar jika narasi konspirasi yang berkembang bisa ditelan mentah-mentah dan dianggap sebuah kebenaran bagi mereka,” katanya.

Baca Juga: Final Turnamen Sebayoe Cup Kedua Pemain Dapat Hadiah Kartu Merah

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah