Psikolog Wanti-wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia

- 27 Juli 2022, 14:18 WIB
Psikolog ingatkan agar kasus Brigadir J tidak jadi paradoks hukum Indonesia
Psikolog ingatkan agar kasus Brigadir J tidak jadi paradoks hukum Indonesia /Sri Yatni/

KABAR TEGAL – Maraknya spekulasi tentang apa yang terjadi di balik kasus penembakan antara ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di ranah media sosial menjadi fenomena tersendiri yang menarik perhatian masyarakat.

Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Vici Sofianna Putera.

Pengajar mata kuliah psikologi sosial ini menilai, ramainya informasi di media sosial mengenai alternatif narasi kejadian penembakan yang dianggap lebih logis dibandingkan dengan kronologis yang diberikan kepolisian bisa menjadi alat persekusi kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tak Mau Kejadian di Tawangmangu Terulang, Ganjar Tinjau Proyek Pembangunan SMKN Lumbir Banyumas

“Hold your opinion, ini bisa jadi persekusi. Kita jangan terjebak perangkap ilusi kebenaran,” kata Vici, Selasa 26 Juli 2022.

Mengapa bisa disebut persekusi, lanjutnya, karena narasi-narasi alternatif yang muncul di luar versi kepolisian juga belum berdasarkan fakta ilmiah, ini hanya sebatas opini tanpa data.

Pengacara keluarga Birgadir J yang menyatakan kejanggalan mengenai luka di tubuh Brigadir J juga masih merupakan dugaan.

Baca Juga: 135.536 KK di Kabupaten Tegal Berstatus Keluarga Rawan Stunting, Dewi Aryani Minta Kades Proaktif

“Jadi semua bisa saja benar, bisa jadi juga salah,” tekannya.

Meski demikian, pernyataan pengacara tersebut berpotensi mendorong publik untuk berspekulasi karena narasi yang bernuansa konspiratif lebih membuat orang tertarik dengan narasi tersebut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x