Update Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

- 24 Juli 2022, 14:14 WIB
Update Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Update Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah /Instagram.com/@kemenkopukm.

Tenang, untuk link website resmi dari eform.bri.id sudah disediakan diakhir. Sebelumnya pahami syarat dan kreteria pelaku usaha yang bisa menerima bantuan BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM.

Selanjutnya syarat dan kreteria yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM yang cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: INFO TERKINI! Cek Status BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM Rp600 Ribu Kembali Cair untuk Jutaan Pelaku Usaha

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP).

3. Memiliki usaha mikro kecil ataupun menengah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya.

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili sekitar usaha.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN atau BUMD, Kepala Desa atau Lurah, bukan pegawai dalam pemerintahan.

Baca Juga: Cek Data Penerima BLT UMKM 2022 agar Bisa Cairkan Banpres BPUM Rp600 Ribu melalui Link eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah