1. Pelaku usaha mikro yang telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB)
2. Pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
3. Pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Biasanya ada tanda khusus bagi para pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Salah satu tanda orang menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu yaitu mendapatkan SMS seperti berikut ini:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian kamis 21 Juli 2022 dari Huruf UTKIHAL
Selain mendapatkan SMS, tanda Anda adalah penerima BLT UMKM adalah dengan mengeceknya secara langsung melalui Eform BRI. Caranya sebagai berikut:
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum