TERKINI! Segera Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di eform.bri.co.id untuk Para Pendaftar BLT UMKM

- 20 Juli 2022, 17:00 WIB
Cara melakukan cek dan pencairan dana bansos BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM yang kembali cair kepada jutaan pelaku UMKM terdaftar
Cara melakukan cek dan pencairan dana bansos BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM yang kembali cair kepada jutaan pelaku UMKM terdaftar /Agus salim

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Cek bsu.kemnaker.go.id untuk Memastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp1 Juta atau BLT Subsidi Gaji

3. Lengkapi data diri sesuai KTP, dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika sudah melakukan reservasi dan memilih jadwal dan unit atau cabang bank terdekat, maka Anda bisa langsung datang ke kantor bank yang anda pilih sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Penerima BLT UMKM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon,

Baca Juga: Cara Membuat Talam Ketan Srikaya Pandan, Kudapan Nikmat Untuk di Makan Bersama Kerabat dan Sahabat

2. Penerima yang datang dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- KTP elektronik,

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah