UPDATE! Fakta Kasus Juragan 99 Hingga Harus Menebus Rugi Miliaran Rupiah yang Tengah Viral di Media Sosial

- 18 Juli 2022, 19:55 WIB
/

Hingga kasus ini harus dibawa ke meja hijau agar mendapatkan keadilan dan fakta yang jelas. Arman Arif selaku pengacara Gilang Widya Permana menyebutkan gugatan tersebut tengah berjalan di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga: Polda Jateng : Hubungan Antara Media Dan Polisi Bukan Hanya Profesi, Namun Juga Dari Hati

Menurut informasi, pihak PS Glow mengaku bahwa ia sudah mendaftarkan merek dagangnya dan mendapat sertifikat dengan urutan nomor 3 yang merupakan produk kecantikan.

Tak terima gugatan yang dilayangkan MS Glow ke pihak PS Glow. Kemudian, pihak PS Glow menggugat balik MS Glow di PN Surabaya dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby pada 12 April 2022.

Keputusan sidang Pengadilan Negeri yang digelar pada 12 Juli 2022 lalu dimenangkan oleh pihak PS Glow.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Cinepolis Pacific Mall Tegal Senin 18 Juli 2022 Terbaru Drama Korea, Decision to Leave 

Akhirnya, Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari pemilik MS Glow wajib membayar denda dan kerugian sebesar Rp 37,9 miliar untuk PS Glow.

Kasus ini mencuat hingga ke publik dan sampai ke telinga netizen melalui media sosial.

Kabar terbarunya, istri Putra Siregar yang bernama Septi Siregar mengatakan bahwa sempat ingin berdamai dengan kasus-kasus PS Glow dan MS Glow.

Rencananya, ia dan suami ingin mendatangi pihak MS Glow yakni Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari terkait membicarakan PS Glow.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah