KABAR TEGAL - Bansos sembako BPNT Rp200 ribu siap cair lagi bulan Juli 2022, lengkapi syarat-syarat berikut ini dan daftarkan diri Anda melalui aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BPNT Rp200 ribu.
Pemerintah sudah menyiapkan dana anggaran sebesar Rp45,12 triliun untuk diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bansos sembako BPNT 2022.
Masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juli 2022.
DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk pemberian bantuan sosial seperti BPNT atau bantuan lainnya.
Adapun syarat-syarat lainnya untuk bisa menjadi penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri
4. Bukan penerima bansos PKH atau BLT Dana Desa