Polres Jepara Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji yang Beraksi di 3 Kabupaten

- 14 Juli 2022, 17:14 WIB
Polres Jepara mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji, pelaku pencurian tabung gas elpiji diketahui telah beraksi di 3 Kabupaten
Polres Jepara mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji, pelaku pencurian tabung gas elpiji diketahui telah beraksi di 3 Kabupaten /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng berhasil meringkus 3 Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 56 (lima puluh enam) buah tabung gas pada hari Senin, 11 Juli 2022 dari sebuah toko di desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara. 

Saat keterangan Konferensi Pers, 14 Juli 2022 di loby Mapolres Jepara, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa Polres Jepara telah mengamankan tiga tersangka yakni NY(37) warga Welahan, MZ (41) warga Kalinyamatan dan AS (41) warga Wedung Demak. 

Ketiganya beraksi di sebuah toko di wilayah desa Damarjati Kalinyamatan Jepara, kejadian ini bermula pada Senin, 11 Juli 2022 pukul 01.00 Wib kedua tersangka yakni NY dan AS berputar-putar memantau situasi, setelah situasi dianggap aman kemudian para tersangka masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi. 

Baca Juga: CHORD GITAR Terlalu Sadis Cover Maulana Ardiansyah, Trending YouTube Musik yang Mudah Dimainkan Mulai dari Am

Setelah masuk para tersangka mengambil tabung gas sejumlah 56 buah dipindahkan ke mobil yang dikendarai tersangka lainnya yakni MZ. 

Setelahnya para tersangka menjual tabung gas tersebut ke beberapa toko di wilayah Jepara, Kudus dan Pati. 

Penangkapan tersangka ini tidak membutuhkan waktu yang lama, tidak ada 24 jam setelah mendapat laporan pencurian, kemudian tim resmob Polres Jepara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas para tersangka dan dilakukan penangkapan. 

Baca Juga: Mancing di Sungai Kumisik Margasari, Pria Asal Balapulang Tegal Ditemukan Tewas usai Hanyut Tiga Hari

Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 51 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 buah guntung besar, 2 buah kunci T, 1 buah obeng, 1 buah linggis, 1 buah gergaji dan uang tunai Rp. 1.752.000,-. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x