Kenal Lewat Game Online, Pria Sudah Berkeluarga Cabuli Anak Dibawah Umur di Jepara

- 14 Juli 2022, 17:37 WIB
Tersangka kasus pencabulan di Jepara
Tersangka kasus pencabulan di Jepara /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Warga Bekasi, berinisial RD (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. 

Pria yang sudah beristri dan mempunyai anak tiga ini telah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan/pencabulan terhadap seorang anak berinisial D berumur 15 tahun warga kecamatan Batealit Kabupaten Jepara pada 24 Juni 2022. 

"Tersangka RD (31) ini membujuk rayu korban dengan mengiming-imingi akan menikahi anak tersebut", jelas Kapolres AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan konferensi pers sore ini di Mapolres Jepara 14 Juli 2022.

Baca Juga: Bersama Pusling, Kapolres Tegal Kota Motivasi Siswa SD Untuk Gemar Membaca

Kejadian ini berawal saat perkenalan lewat Main Bareng (Mabar) game online, kemudian saling tukar nomor WA, saat itu tersangka mengaku belum beristri dan korban juga mengaku sudah kuliah semester 2 dan akhirnya tersangka datang ke Jepara untuk menemui korban. 

Tiba di Jepara tersangka kemudian menjemput korban ke rumahnya (menunggu tidak jauh dari rumah korban) dan mengajaknya ke hotel yang telah dipesan di wilayah Jepara Kota. 

"Saat di hotel mereka sempat main bareng (Mabar) game online hingga akhirnya korban dibujuk tersangka untuk melakukan hubungan suami istri", lanjut Kapolres. 

Baca Juga: Mancing di Sungai Kumisik Margasari, Pria Asal Balapulang Tegal Ditemukan Tewas usai Hanyut Tiga Hari

Pada saat hari itu juga orang tua korban mengecek kamar korban, ternyata ia tidak di kamar sehingga keluarga korban berusaha menghubungi dan mencari korban, dan akhirnya keesokan harinya orang tua korban meminta teman dekatnya untuk menghubunginya dan diminta main ke rumahnya. 

Tak lama kemudian korban dan tersangka datang, dimana keluarga korban sudah menunggu dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x