KABAR TEGAL - Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3 dengan menggunakan KTP, berikut rincian 7 kategori KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH ini.
Bansos PKH ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Nominal bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan kategori KPM, ada yang mendapatkan Rp900 ribu hingga mencapai Rp3 juta per tahun untuk KPM yang sudah terdaftar menjadi penerima bansos PKH.
Untuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibagi menjadi 7 kategori, rinciannya sebagai berikut:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: akan mendapatkan Rp750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp3 juta per tahun
2. Kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun): akan mendapatkan Rp750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp3 juta per tahun
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: akan mendapatkan Rp225 ribu per tahap dengan total bantuan Rp900 ribu per tahun
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: akan mendapatkan Rp375 ribu per tahap dengan total bantuan Rp1,5 juta per tahun
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: akan mendapatkan Rp500 ribu per tahap dengan total bantuan Rp2 juta per tahun
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: akan mendapatkan Rp600 ribu per tahap dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun
7. Kategori Lanjut Usia:akan mendapatkan Rp600 ribu per tahap dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun
Maksimal penerima bansos PKH hanyalah empat anggota dalam satu keluarga saja, serta wajib berstatus KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Baca Juga: Viral!Sapi Mengamuk Menjelang Pemotongan Hewan Kurban Hingga Nyemplung ke Sumur dan Seruduk Warga
Pencairan bansos PKH tidak dapat dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap. Ada 4 tahap pencairan bansos PKH dalam setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2: April, Mei dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus dan September
- Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Setelah penyaluran bansos PKH tahap 2 selesai, maka akan dilanjutkan kembali ke penyaluran tahap ketiga pada Bulan Juli hingga September 2022.
Memasuki bulan Juli artinya bansos PKH tahap 3 siap disalurkan, masyarakat diharapkan untuk segera melakukan cek penerima dan pencairan bantuan.
Pengecekan nama penerima bansos PKH bisa melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
Baca Juga: 19 Caption Hari Pertama Masuk Sekolah Ajaran Baru 2022/2023 Tentang Pentingnya Dunia Pendidikan
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan KTP atau data diri penerima yang akan dicek
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP
5. 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing
6. Klik tombol 'Cari Data'
Baca Juga: Para Pemenang Video Pendek Operasi Patuh Candi 2022 dan Hari Bhayangkara Ke 76 Polres Banjarnegara
Bagi nama KTP yang diinputkan ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima manfaat berarti tidak bisa mencairkan uang bantuan PKH Juli 2022 ini.
Namun jika nama Anda muncul pada data pencarian, maka Anda berhak untuk mendapatkan bansos PKH 2022.
Pencairan bansos PKH bisa melalui Kantor Pos ataupun melalui rekening Bank Himbara yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Demikian cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3 dengan menggunakan KTP, cek nama Anda melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.***