Cek Penerima PKH 2022 Cukup Pakai KTP, Berikut 7 Kategori KPM yang Berhak Mendapatkan Bansos Ini

- 12 Juli 2022, 05:45 WIB
Cek Penerima PKH 2022 Cukup Pakai KTP, Berikut 7 Kategori KPM yang Berhak Mendapatkan Bansos Ini
Cek Penerima PKH 2022 Cukup Pakai KTP, Berikut 7 Kategori KPM yang Berhak Mendapatkan Bansos Ini /iqbalnuril/Pixabay

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: akan mendapatkan Rp500 ribu per tahap dengan total bantuan Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Arti Head To Head dalam Permainan Sepak Bola yang Jadi Perbincangan Hangat Netizen, Berikut Penjelasannya

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: akan mendapatkan Rp600 ribu per tahap dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun

7. Kategori Lanjut Usia:akan mendapatkan Rp600 ribu per tahap dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun

Maksimal penerima bansos PKH hanyalah empat anggota dalam satu keluarga saja, serta wajib berstatus KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca Juga: Viral!Sapi Mengamuk Menjelang Pemotongan Hewan Kurban Hingga Nyemplung ke Sumur dan Seruduk Warga

Pencairan bansos PKH tidak dapat dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap. Ada 4 tahap pencairan bansos PKH dalam setahun, yaitu:

- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

- Tahap 2: April, Mei dan Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus dan September

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah