Asyik! 5 Golongan Karyawan Ini Dapat BSU Rp1 Juta, Klik Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Nama Anda

- 5 Juli 2022, 06:00 WIB
Asyik! 5 Golongan Karyawan Ini Dapat BSU Rp1 Juta, Klik Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Nama Anda
Asyik! 5 Golongan Karyawan Ini Dapat BSU Rp1 Juta, Klik Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Nama Anda /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

KABAR TEGAL - Sebagai informasi bahwa 5 golongan karyawan ini dipastikan dapat BSU Rp1 juta, klik link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2022.

Jadwal resmi penyaluran BSU 2022 sampai sekarang masih belum diketahui kepastiannya.

Kemnaker mencoba untuk menanggapi masalah ini dengan menjelaskan bahwa saat ini pihak Kemnaker sedang menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan BSU 2022 berjalan lambat.

Baca Juga: 46 Calon Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia ditolak Arab Saudi, Apa Itu Haji Furoda?

Pernyataan demikian disampaikan oleh Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri. Dia menjelaskan program BSU 2022 perlu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang sedang diproses.

"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," ungkapnya, Selasa 28 Juni 2022.

Sebagai informasi, pemerintah pertama kali mengumumkan BSU atau BLT subsidi gaji akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini sekitar April atau sebelum Lebaran Idul Fitri lalu.

Baca Juga: Budi Prabowo Lantik Pengurus PC GNPK RI Kecamatan Brebes

Nominal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp1 juta per orang yang akan diberikan kepada 8,8 juta karyawan.

Adapun beberapa sektor yang diutamakan dapat BSU, yakni karyawan di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Dalam penyaluran BSU 2022 Kemnaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi penyedia calon data penerima dan Bank Himbara sebagai lembaga penyalur.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Segera Ditutup, Cek Jadwal Disini Sebelum Terlambat

Bagi penerima BSU yang tak memiliki akun rekening Bank Himbara maka Kemnaker akan membukakan rekening kolektif.

Berikut ini lima golongan karyawan yang dipastikan lolos BSU 2022 dan dapat uang Rp1 juta:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai pekerja atau penerima upah

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan

- Anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki akun rekening Bank Himbara

Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Dibintangi oleh Jang Nara, Ada The Last Empress hingga Sell Your Haunted House

Hingga kini masyarakat masih menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, Anda bisa cek daftar penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan seperti berikut ini:

1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Masukkan nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir

4. Centang i'm not a robot dan klik "Lanjutkan"

5. Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta atau tidak

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Na In Woo, Pemeran Soo Kwang di Drama Terbaru Jinxed at First dengan Seo Hyun SNSD

Bagi karyawan yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Mohon maaf, data tidak ditemukan. informasi lebih lanjut dapat mengunjungi: Agen 175 atau BPJSTKU".

Diharapkan masyarakat tetap berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BSU 2022.

Baca Juga: Gelombang 35 Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Syaratnya Mudah Hanya KK dan KTP, Klik Daftar Disini

Demikian alasan BSU 2022 belum cair beserta lima golongan karyawan yang pasti dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah