Dalam penyaluran BSU 2022 Kemnaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi penyedia calon data penerima dan Bank Himbara sebagai lembaga penyalur.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Segera Ditutup, Cek Jadwal Disini Sebelum Terlambat
Bagi penerima BSU yang tak memiliki akun rekening Bank Himbara maka Kemnaker akan membukakan rekening kolektif.
Berikut ini lima golongan karyawan yang dipastikan lolos BSU 2022 dan dapat uang Rp1 juta:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus sebagai pekerja atau penerima upah
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan
- Anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki akun rekening Bank Himbara