KABAR TEGAL - Sebagai informasi bahwa 5 golongan karyawan ini dipastikan dapat BSU Rp1 juta, klik link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2022.
Jadwal resmi penyaluran BSU 2022 sampai sekarang masih belum diketahui kepastiannya.
Kemnaker mencoba untuk menanggapi masalah ini dengan menjelaskan bahwa saat ini pihak Kemnaker sedang menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan BSU 2022 berjalan lambat.
Baca Juga: 46 Calon Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia ditolak Arab Saudi, Apa Itu Haji Furoda?
Pernyataan demikian disampaikan oleh Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri. Dia menjelaskan program BSU 2022 perlu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang sedang diproses.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," ungkapnya, Selasa 28 Juni 2022.
Sebagai informasi, pemerintah pertama kali mengumumkan BSU atau BLT subsidi gaji akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini sekitar April atau sebelum Lebaran Idul Fitri lalu.
Baca Juga: Budi Prabowo Lantik Pengurus PC GNPK RI Kecamatan Brebes
Nominal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp1 juta per orang yang akan diberikan kepada 8,8 juta karyawan.
Adapun beberapa sektor yang diutamakan dapat BSU, yakni karyawan di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.