KABAR TEGAL - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin kabarnya akan membuat fatwa soal penggunaan Ganja dengan alasan medis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fatwa tersebut dikabarkan akan dibentuk MUI untuk pengawasan penggunaan ganja dengan alasan medis di Indonesia.
Hal itu, disampaikan Ma'ruf Amin pada saat menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi.
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Quran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya," kata Wapres Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta. Selasa, 28 Juni 2022 dikutip Kabartegal.Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.
Menurut Ma'ruf Amin, MUI akan mengeluarkan fatwanya tentu akan ada kriteria tersendiri yang akan dibentuk.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," ujar Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja Dan Berhasil Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering
Pembentukan fatwanya oleh MUI ini penting, jangan sampai setelah membuat fatwa pengawasan penggunaan ganja untuk alasan medis, malah akan mendatangkan masalah baru yang lebih banyak.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klarifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Ma'ruf Amin.