Massa GP Ansor Gelar Orasi di Depan Hollywings Senayan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Massa Segel Hollywings

- 25 Juni 2022, 01:17 WIB
ilustrasi Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut. Massa GP Ansor geruduk hollywings Senayan Jumat malam, 24 Juni 2022 setelah viral dugaan penistaan agama promo miras 'Muhammad dan Maria'
ilustrasi Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut. Massa GP Ansor geruduk hollywings Senayan Jumat malam, 24 Juni 2022 setelah viral dugaan penistaan agama promo miras 'Muhammad dan Maria' /tangkap layar

KABAR TEGAL - Buntut kasus viralnya dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol yang menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria' yang disebarkan Hollywings, massa GP Ansor DKI Jakarta geruduk Hollywings dan meminta pihak Hollywings meminta maaf kepada masyarakat.

Sesuai yang diungkapkan Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Sufyan Hadi dalam orasinya di depan Hollywings Senayan Jumat malam, 24 Juni 2022 terkait dugaan kasus penistaan agama terkait penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam promosi minuman beralkohol yang disebarkan Hollywings melalui media sosial beberapa waktu sebelumnya.

"Kita minta manajemen Hollywings untuk minta maaf secara terbuka kepada masyarakat, tidak hanya sekadar menulis maaf saja," tegasnya Jumat malam 24 Juni 2022 dalam orasi dugaan penistaan agama terkait penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam promosi minuman beralkohol Hollywings.

Baca Juga: Direktur Kreatif Hollywings dan 5 Bawahannya Menjadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Promo Miras Berbau SARA

Terlihat pula beberapa massa dari GP Ansor membentangkan spanduk yang bertuliskan seruan agar Hollywings ditutup, dan massa melakukan penyegelan Hollywings setelah kasus penistaan agama terkait penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam promosi minuman beralkohol yang disebarkan Hollywings.

Sementara, menanggapi hal tersebut Polres Jakarta Selatan cepat menangani kasus tersebut dan kini telah menetapkan tersangka setelah sebelumnya mendapat laporan.

Sesuai yang dikatakan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam promosi minuman beralkohol Hollywings.

Baca Juga: Gunakan Nama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam Promosi Minuman, Holywings Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama

"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikan ke penyidikan tadi siang, kami telah tetapkan 6 orang tersangka," ujarnya kepada wartawan Jumat, 24 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x