Bansos PKH hanya bisa didapatkan oleh masyarakat dengan status KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Salah satu syarat agar bisa menjadi KPM adalah yang namanya sudah terdaftar di https://cekbansos.kemensos.go.id dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk pemberian bantuan sosial seperti bansos PKH dan bantuan lainnya.
Jika Anda ingin mengecek apakah nama Anda sudah tercantum dalam daftar penerima bansos PKH atau belum, maka Anda bisa cek melalui situs resmi Kemensos RI https://cekbansos.kemensos.go.id, caranya sebagai berikut:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Siap Kurban! Berikut Info Harga Kambing Bandotan di Brebes Jelang Idul Adha 2022
- Masukkan nama provinsi hinggs desa sesuai alamat KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan 8 kode verifikasi yang tertera dilayar