Kemensos Salurkan Bansos PKH Bagi Pemilik Kartu Sembako yang Trdaftar di DTKS, Berikut Cara Cek Penerima PKH

- 18 Juni 2022, 06:00 WIB
cara melakukan cek penerima Bansos PKH bagi yang memiliki Kartu Sembako dan terdaftar di DTKS untuk dapat cairkan Bansos PKH
cara melakukan cek penerima Bansos PKH bagi yang memiliki Kartu Sembako dan terdaftar di DTKS untuk dapat cairkan Bansos PKH /tangkap layar

KABAR TEGAL - Jika lazimnya anda mengakses link website Kementerian Sosial untuk melakukan cek penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako yang disalurkan pemerintah lewat Kemensos.

Kini anda tidak perlu repot-repot harus mengulang pencarian link Kemensos, anda bisa juga cek daftar penerima PKH dengan langsung mendownload aplikasi 'Cek Bansos' yang telah tersedia di Play Store.

Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair ke Jutaan Pelaku Usaha!

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website Kemensos yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan, untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Info Terkini! Pencairan BSU Kembali Berlanjut, Cek Namamu di Situs Kemnaker Sebagai Penerima BSU Rp1 Juta

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah