KABAR TEGAL - Belum menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji padahal sudah daftar dan memenuhi syarat, serta melakukan cek berkala di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Mungkin ini penyebabnya.
Penyebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi data penerima ganda. Biasanya pencairan BSU atau blt Subsidi Gaji akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM.
Duplikasi penerimaan Bansos tersebut seringkali menjadi faktor penyebab BSU atau blt Subsidi Gaji tidak cair meski telah melakukan cek berkala dan memenuhi syarat sebagai penerima.
Namun jika dirasa pemohon BSU tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, maka dapat ikuti langkah brikut:
Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah: