KABAR TEGAL- Tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS telah memasuki tahap akhir dalam proses pencairannya.
Dalam hal pencairan ini akan disalurkan kepada guru non PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan untuk para pekerja dibidang pendidikan ini, terutama guru non PNS yang dipastikan tunjangan akan segera cair bertahap.
"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” ujarnya dikutip Kabartegal.Pikiran-Rakyat.com dilaman website Kemenag pada Kamis, 16 Juni 2022
Menag Yaqut menjelaskan bahwa dirinya minta untuk diakhir bulan Juni 2022, dana tunjangan insentif ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah non PNS sebagai penerima insentif
Besaran bagi guru yang menerima insentif ini Rp250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah non PNS.
Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.