Hindari Dupllikasi Data, dan Pastikan Kamu Terdaftar Sebagai Penerima bsu Rp1 Juta dengan Langkah Berikut

- 11 Juni 2022, 13:37 WIB
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah duplikasi data
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah duplikasi data /tangkap layar BJPS Ketenagaketjaan

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

Baca Juga: Pelatihan Diksar Satpam Angkatan 38, Resmi Dibuka oleh Dirbinmas Polda Jateng

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Persis Solo vs PSS Sleman di Grup A Piala Presiden 2022, Persis Solo Yakin Menang!

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah