KABAR TEGAL - Anda dapat mendaftarkan diri sendiri menjadi penerima bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos cukup pakai HP, jangan lupa siapkan KTP dan KK sebagai kelengkapan dokumen pendaftaran.
Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap dua kepada warga miskin yang terdaftar di DTKS diperpanjang hingga Juni 2022.
Pencairan PKH melalui Kantor Pos atau juga bisa langsung melalui bank Himbara.
Anda bisa segera mencairkan bantuan PKH melalui rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.
Sebelum mencairkan PKH, sebaiknya cek nama Anda pada daftar penerima PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi
- Kabupaten/Kota