Waspada! Belasan Sapi Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Ratusan Ekor Suspek PMK di Kabupaten Tegal

- 3 Juni 2022, 12:12 WIB
Hewan ternak terkena PMK tidak sah untuk disembelih sebagai hewan kurban.
Hewan ternak terkena PMK tidak sah untuk disembelih sebagai hewan kurban. /Antara/Novrian Arbi/

KABAR TEGAL - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menjangkiti kurang lebih tujuh belas ekor sapi yang tersebar di Kabupaten Tegal.

Diduga penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini berasal dari hewan ternak dari luar Tegal.

Kondisi tujuh belas sapi yang terjangkit PMK saat ini dalam pengawasan dan perawatan intensif oleh dinas terkait.

Baca Juga: Kapolsek Guntur Berikan Edukasi Tentang Penyakit Kuku dan Mulut Pada Peternak Sapi

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Sugiyanto.

Sugiyanto mengatakan bahwa belasan sapi ini tengah dalam perawatn namun saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) kekurangan obat pencegahan virus yang dikhawatirkan PMK akan terus menyebar.

"Namun untuk saat ini, kita kehabisan stok obat untuk mencegah penyebaran virus pada hewan ternak di Kabupaten Tegal," kata Sugiyanto.

Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Sudah Ikhlaskan Kepergian Eril, MUI Jabar Ajak Masyarakat Sholat Ghaib Hari Ini

Sapi yang positif terjangkit PMK diantaranya di wilayah Dukuhturi sebanyak 7 ekor dan wilayah Margasari sebanyak 10 ekor. 

Sedangkan jumlah sapi yang berstatus suspek PMK ada 280 ekor karena masih satu kandang dengan sapi yang positif PMK. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x