Waspada! Belasan Sapi Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Ratusan Ekor Suspek PMK di Kabupaten Tegal

- 3 Juni 2022, 12:12 WIB
Hewan ternak terkena PMK tidak sah untuk disembelih sebagai hewan kurban.
Hewan ternak terkena PMK tidak sah untuk disembelih sebagai hewan kurban. /Antara/Novrian Arbi/

Pihak Dinas KPTan terus berupaya untuk mengurangi penyebaran virus PMK dengan meminta bantuan obat-obatan untuk para peternak mengingat sebentar lagi Idul Adha.

Baca Juga: Polres Tegal dan Lapas Kelas II B Slawi Tandatangani MOU Deteksi Dini Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas

"Selain itu, kami juga mengajukan ke Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat untuk bantuan obat-obatan. Kami utamakan bantuan untuk peternak kecil, dan peternak besar rata-rata sudah mengantisipasi dengan penyediaan obat dan disinfektan,” tutup Sugiyanto.***

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x