1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca Juga: Cara Mudah Cek BSU 2022 Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Cair jika Penuhi 6 Syarat Ini!
Berikut cara cek penerima BSU 2022 melaki BPJS Ketenagakerjaan :
1. Cek penerima BSU 2022 di situs BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek
a. Kunjungi link berikut : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tau klik di sini
b. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir