Sudah berjalan beberapa hari, tetapi sidang pertama tersebut belum juga menemui titik terang mengenai dasar negara yang akan digunakan oleh Indonesia.
Hingga akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai Pancasila.
Pada pidato tanpa naskah itu, Soekarno mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Soekarno menyampaikan bahwa Pancasila merupakan gabungan dari dua kata dalam bahasa Sansekerta, kata pertama adalah Panca yang berarti lima dan kata kedua adalah Sila yang berarti asas atau prinsip.
Pada saat itu Soekarno menyebutkan lima dasar untuk Negara Indonesia, yakni sila pertama (Kebangsaan), sila kedua (Internasionalisme atau Perikemanusiaan), sila ketiga (Demokrasi), sila keempat (Keadilan sosial), dan sila kelima (Ketuhanan yang Maha Esa).
Lalu, gagasan tersebut diterima oleh anggota sidang BPUPKI yang kemudian hari digunakan sebagai landasan pembuatan Undang-Undang Dasar di mana berdasarkan kelima asas tersebut.
Setelah itu BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakan gagasan Bung Karno. Pantia Sembilan ini terdiri dari: