1. Penumpang wajib sudah vaksin minimal dosis pertama dibuktikan dengan menunjukan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.
2. TIdak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test Antigen/RT-PCR.
3. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid sehingga tidak dapat divaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.
4. Penumpang usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Beatbox - NCT Dream EASY LYRICS Romanization Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
5. Munggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi media sosial PT KAI.***