Tak Perlu Akses Link Kemensos! Begini Cara Cek Penerima PKH Tanpa Harus Repot-Repot Akses Link Kemensos

- 30 Mei 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Cek pengumuman penerima bansos PKH online hari ini, login cekbansos.kemensos.go.id masih ada bantuan di akhir bulan Mei 2022.
Ilustrasi - Cek pengumuman penerima bansos PKH online hari ini, login cekbansos.kemensos.go.id masih ada bantuan di akhir bulan Mei 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

KABAR TEGAL - Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako kembali digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Lazimnya, anda bisa melakukan cek penerima Bansos PKH adalah dengan mengakses link dari laman website Kemensos. Namun kini ada cara yang lebih praktis.

Jika anda tidak mau repot-repot harus mengulang pencarian link Kemensos, anda bisa juga cek daftar penerima PKH dengan langsung mendownload aplikasi 'Cek Bansos' yang telah tersedia di Play Store.

Baca Juga: Dewi Aryani Gandeng Poltekkes Kemenkes Semarang Sosialisasikan Germas di Desa Pedeslohor

Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website Kemensos yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Haru! Tahanan Narkoba Asal Aceh Nikahi Gadis Tegal di Rutan Polres Tegal Kota

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah dirasa memenuhi syarat tersebut, ajukan pendaftaran kepada Pemdes domisili masing-masing, untuk didata kedalam DTKS dan diajukan untuk mendapatkan PKH dengan ketentuan dan langkah sebagai berikut:

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat Pemdes domisili masing-masing.

Baca Juga: DeAr Buat Komitmen Canangkan Gerakan Hidup Sehat: Ada DPR RI Semangat Gini, Masa Rakyatnya Nggak Semangat?

2. Setelah terdaftar, KPM akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3.Anda diminta membawa data pelengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang sudah tertera dalam KK dan akan diketahui oleh petugas.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Top! Tembakan Sempurna, Personel Ditsamapta Polda Jateng ini Juara 1 Reaksi Terbuka Piala Danjen Kopassus 2022

5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah memenuhi syarat di atas, anda dapat langsung cek penerima Bansos PKH dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Download aplikasi 'Cek Bansos' milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang Timnas Indonesia U19 vs Venezuela di Toulon Cup 2022 Live Dimana dan Jam Berapa?

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun. Buat akun dengan mengikuti langkah yang diminta dan mengisi data diri sesuai KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk, bisa langsung cek bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem Genshin Impact 30 Mei 2022, Klaim Mora dan Primogems Gratis dari Mihoyo

Demikian info Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, segera cek penerima bansos yang bisa anda dapatkan sewaktu-waktu, maka cek secara berkala.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah