Penuhi Syaratnya dan Cairkan BSU dengan Akses Website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Caranya!

- 28 Mei 2022, 21:11 WIB
Cara Cek penerima bsu di Website Kemnaker atau BPJS Kesehatan berikut caranya!
Cara Cek penerima bsu di Website Kemnaker atau BPJS Kesehatan berikut caranya! /BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan, dan yang terakhir

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang Final Liga Champions 2022, Liverpool vs Real Madrid, Live Dimana dan Jam Berapa?

Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang Final Liga Champions 2022, Liverpool vs Real Madrid, Live Dimana dan Jam Berapa?

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda).

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah