Penuhi Syaratnya dan Cairkan BSU dengan Akses Website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Caranya!

- 28 Mei 2022, 21:11 WIB
Cara Cek penerima bsu di Website Kemnaker atau BPJS Kesehatan berikut caranya!
Cara Cek penerima bsu di Website Kemnaker atau BPJS Kesehatan berikut caranya! /BPJS Ketenagakerjaan

KABAR TEGAL - Cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan login di laman website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2022.

Berikut adalah laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id (Kemenaker).

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Gelontorkan Bansos PKH Lewat Kemensos! Segera Cek Website Kemensos Berikut

Namun ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi jika ingin menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Masih tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Perdiksi Line Up dan H2H Liverpool vs Real Madird di Final Liga Champions 2022

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x