Penuhi 5 Syarat Ini untuk Jadi Daftar Penerima BSU Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji 2022

- 26 Mei 2022, 05:30 WIB
Cek Status BSU Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek Status BSU Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Kemnaker

KABAR TEGAL- Ada beberapa persyaratan agar anda dapat menerima bantuan sosial BSU Subsidi Gaji dari pemerintah sebesar Rp1 Juta.

Dana BSU Subsidi Upah  sebesar Rp1 Juta merupakan dana yang seharusnya dicairkan untuk dua bulan, artinya satu bulan hanya sebesar Rp500 Ribu.

Perhatikan persyaratan yang wajib kamu penuhi untuk mendapatkan bantuan BSU Subsidi Upah ini di tahun 2022.

Baca Juga: Jaga Sinergitas, Tiga Pilar Kota Tegal Gelar Apel dan Olahraga Bersama

Berikut syarat untuk agar anda menjadi penerima BSU Subsidi Upah 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memikiki upah atau gaji UMK
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: Ganjar Pranowo Soroti Pembangunan Jalur Evakuasi Merapi yang Dinilai Selalu Rusak Akibat Penambangan Pasir

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status BSU Subsidi Upah 2022:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Mendaftarkan akun
3. Masuk atau Log In ke dashboard
4. Lengkapi profil anda
5. Cek pemberitahuan untuk mengetahui status anda

Bantuan Subsidi Upah dapat kalian cairkan melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x