Ketahui Jawaban Kemnaker Tentang Pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 yang Masih Tertunda, Simak Jadwalnya

- 11 Mei 2022, 06:35 WIB
Informasi jawaban terbaru dari Kemnaker hingga cara cek san syarat dapatkan BSU 2022.
Informasi jawaban terbaru dari Kemnaker hingga cara cek san syarat dapatkan BSU 2022. /Tangkapan layar/bsu.kemnaker.go.id

a. Kunjungi link berikut : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tau klik di sini

b. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir

c. Cek bagian verifikasi

d. Klik "Lanjutkan" kemudian hasil akan ditampilkan

e. Hasil yang ditampilkan sesuai dengan data Anda, maka perlunya ketelitian agar data tidak salah.

Bagi yang belum terdaftar penerimaan BSU, perhatikan cara dan syatat mendaftarkan diri sebagai penerima di tahun 2022.

Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja yang berhak menerima BSU 2022 antara lain:

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Siap Ditransfer, BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat Berikut!

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah