KABAR TEGAL - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang waktu libur sekolah terutama di wilayah Jabodetabek.
Untuk antisipasi kemacetan pada arus mudik Lebaran 2022, libur sekolah ditambah hingga 3 hari sampai tanggal 12 Mei 2022.
Penambahan libur sekolah ini terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Baca Juga: Tips Melakukan Program Diet Setelah Lebaran, Lakukan 5 Hal Ini untuk Menjaga Berat Badan Tetap Ideal
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang seperti dilansirkan PMJNews, Kamis 5 Mei 2022.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten terkait jadwal masuk sekolah yang dimundurkan hingga 12 Mei 2022.
Menurut Anang, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten/kota di wilayah masing-masing.