Syarat Daftar BSU Subsidi Upah 2022, Penuhi 5 Syarat Ini Agar Anda Dapat Menerima Subsidi Gaji

- 16 April 2022, 02:00 WIB
Anda dapat menjadi penerima BLT subsidi upah 2022, penuhu 5 syarat penerima subsidi gajih.
Anda dapat menjadi penerima BLT subsidi upah 2022, penuhu 5 syarat penerima subsidi gajih. /Ali Bakti/Bagikan Berita

KABAR TEGAL- Ada beberapa persyaratan agar anda dapat menerima bantuan sosial BSU Subsidi Gaji dari pemerintah sebesar Rp1 Juta.

Dana BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 Juta merupakan dana yang seharusnya dicairkan untuk dua bulan, artinya satu bulan hanya sebesar Rp500 Ribu.

Perhatikan persyaratan yang wajib kamu penuhi untuk mendapatkan bantuan BSU Subsidi Upah ini di tahun 2022.

Baca Juga: Sempat Didemo, Polres Lombok Tengah Akhirnya Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh 2 Begal

Berikut syarat untuk agar anda menjadi penerima BSU Subsidi Upah 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memikiki upah atau gaji UMK
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: Akun Resmi Wantimpres Posting Anggotanya Jenguk Ade Armando, Ramai Disoroti Akhirnya Dihapus

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status BSU Subsidi Upah 2022:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Mendaftarkan akun
3. Masuk atau Log In ke dashboard
4. Lengkapi profil anda
5. Cek pemberitahuan untuk mengetahui status anda

Bantuan Subsidi Upah dapat kalian cairkan melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah