BPOM Tarik Peredaran Kinder Joy di Indonesia, Waspada Kontaminasi Bakteri Salmonella

- 12 April 2022, 12:41 WIB
Diduga terkontaminasi bakteri BPOM tarik Kinder Joy dari pasar Indonesia.
Diduga terkontaminasi bakteri BPOM tarik Kinder Joy dari pasar Indonesia. /Instagram/@choconut.official

“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonella,” ucap BPOM.

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Kota Tegal: Ponggolnya Ngangenin

BPOM juga mengajak masyarakat untuk melaporkan produk makanan cokelat Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, masyarakat bisa melaporkan lewat Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM seluruh Indonesia.

Dalam melindungi masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk diedarkan (pre market) dan setelah produk diedarkan (post market). Hal tersebut bertujuan untuk mengawasi keamanan, mutu, dan gizi pangan produk.

BPOM juga mengajak masyarakat agar teliti dalam membeli produk makanan agar tidak terpengaruh dengan isu yang beredar. Masyarakat juga harus teliti dan selalu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan tanggal kadaluarsa.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah