Beraksi di media sosial, AS mengaku Brimob dengan pangkat Bhayangkara Satu sembari memamerkan rompi dan membawa senjata mainan yang dimilikinya.
Alasan pelaku nekat melakukan ini adalah untuk menarik hati para wanita di media sosial. Tak tanggung-tanggung selama menjadi Brimob gadungan, ada sembilan wanita yang berhasil dikencani dan salah satunya hamil.
Selain itu, pelaku juga meminta uang kepada para korban untuk keperluan sehari-hari.
Baca Juga: 23 Link Download Twibbon HUT TNI AU Ke-76 2022 Gratis dan Keren, Rayakan dan Bagikan Lewat Medsos
Atas aksinya ini, pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti seperti baju dinas brimob dan senjata mainan yang dibeli dari toko online.
Pelaku juga dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidananya paling lama delapan tahun.***