KABAR TEGAL - Seorang ibu warga Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes diduga menganiaya ketiga anak kandungnya yang masih di bawah umur pada Minggu, 20 Maret 2020. Akibat penganiayaan itu, satu anak meninggal dunia dan dua orang anak mengalami luka parah.
Beberapa saat usai kejadian itu, terduga pelaku, KU (35) warga Desa/Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes langsung diamankan polisi dan digelandang ke Mapolres Brebes.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdillah membenarkan bahwa telah terjadi kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap anak di Desa/ Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
"Memang benar telah terjadi kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap anak di Desa Tonjong yang dilakukan oleh terduga pelaku, yang merupakan Ibu dari korban" ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.
Dia menjelaskan, salah satu korban, A (7) telah meninggal dunia. Sedangkan, dua korban luka yakni, KS (10) dan E (4,5) dibawa tim medis ke Rumah Sakit (RS) Aminah Bumiayu. Namun, karena lukanya cukup serius, akhirnya korban dirujuk ke RS. Margono, Purwokerto.
"Korbannya ada 3, yang ketiga-tiganya merupakan anak dari terduga pelaku. Yang meninggal anak nomor dua, usianya tujuh tahun," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka dikarenakan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan, untuk barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau cutter, handphone, dan bantal yang berlumuran darah telah diamankan polisi.
"Untuk barang bukti semuanya sudah kami amankan, namun kita masih dalam proses penyelidikan dan tentunya barang buktinya akan kami kirimkan ke laboratorium forensik," ucapnya.