Pada unggahan tersebut menerangkan bahwa insentif akan diterima oleh para penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 paling lambat tanggal 12 Maret 2022.
Baca Juga: Jembatan Sungai Tayem Selesai Direnovasi, Aktivitas Warga Normal Kembali
Insentif yang akan didapatkan yaitu terdiri dari insentif utama sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan berturut-turut dan insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi 3 Survey Evaluasi Kartu Prakerja.
Untuk status pencairan insentif bisa dilihat pada dashboard Kartu Prakerja melalui link https://www.prakerja.go.id.
Jika ada kendala dalam pencairan insentif, Anda bisa menghubungi contact center Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai insentif yang akan diterima oleh para penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 paling lambat 12 Maret 2022 sesuai dengan batas akhir yang ditentukan.***