Insentif Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 Disalurkan Paling Lambat Hari Ini, Simak Penjelasannya

- 12 Maret 2022, 05:30 WIB
Insentif Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 Disalurkan Paling Lambat Hari Ini, Simak Penjelasannya
Insentif Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 Disalurkan Paling Lambat Hari Ini, Simak Penjelasannya /@prakerja.go.id/Instagram

KABAR TEGAL - Penyaluran insentif bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 paling lambat adalah hari ini yaitu tanggal 12 Maret 2022, simak penjelasannya.

Batas waktu penautan nomor rekening atau e-wallet bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 telah berakhir.

Batas waktu yang diberikan untuk penautan nomor rekening atau e-wallet melalui link https://www.prakerja.go.id bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 adalah 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Info Prambanan Jaz Festival 2022, dari Link Cara Pemesanan Tiket, Musisi, Konsep Acara dan Pelaksanaannya

Adapun rekening yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan insentif adalah Bank BNI. Sedangkan e-wallet yang dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan insentif, yaitu: OVO, LinkAja, DANA dan Gopay.

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 yang sudah menyambungkan nomor rekening atau e-wallet pada masing-masing akun Kartu Prakerja akan segera menerima insentif dari pemerintah.

Bantuan insentif pemerintah akan segera ditransfer langsung ke nomor rekening atau e-wallet masing-masing penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Prajurit Yonif 407 PK Siap Gempur Musuh pada Latpurkota di Tegal

Batas akhir penyaluran bantuan insentif bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 adalah tanggal 12 Maret 2022.

Pengumuman batas waktu penyaluran insentif ini dapat dilihat dari unggahan akun instagram @prakerja.go.id pada tanggal 7 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x