BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Kepada Kategori KPM Berikut, Begini Cara Pendaftaran di Kelurahan Setempat

- 10 Maret 2022, 06:00 WIB
BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Kepada Kategori KPM Berikut, Begini Cara Pendaftaran di Kelurahan Setempat
BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Kepada Kategori KPM Berikut, Begini Cara Pendaftaran di Kelurahan Setempat /Max Werang/FLORES TERKINI/

KABAR TEGAL - BLT Dana Desa Rp300 ribu cair kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang mempunyai kategori seperti ini, begini cara pendaftaran di kantor kelurahan setempat.

Pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan Dana Desa di tahun 2022, yakni 40 persen untuk BLT dan sisanya 60 persen dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan rincian 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, delapan persen untuk mendukung kegiatan penanganan COVID-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi, sedangkan yang 32 persen untuk program prioritas hasil Musyawarah Desa.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, GMNI Kabupaten Tegal Lakukan Analisa Sosial di Dua Pasar Induk, Ini Hasilnya!

Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp300 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum tersentuh sama sekali dengan program bantuan pemerintah, perlu adanya survey lapangan langsung dari pihak pemerintah melalui relawan desa untuk update data masyarakat yang mengalami keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Penting bagi relawan desa untuk selalu terjun ke lapangan. Hal tersebut dimaksudkan agar relawan desa bisa mengetahui kondisi ekonomi masyarakat yang sesungguhnya.

Baca Juga: Naik Kereta Api Jarak Jauh Sudah Tidak Perlu Tes Antigen, Vaksin Jadi Syarat Utama?

Dengan begitu, maka masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan haknya sehingga bantuan bisa tepat sasaran.

Adapun kategori KPM BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah