Aktor Senior Jamal Mirdad Dipolisikan, Diduga Melakukan Penipuan Jual-Beli Rumah Seharga Rp490 Juta

- 25 Februari 2022, 13:55 WIB
Potret Jamal Mirdad bersama anaknya Naysila Mirdad
Potret Jamal Mirdad bersama anaknya Naysila Mirdad /instagram.com/naymirdad/

KABAR TEGAL - Lama tak terdengar kabarnya, Aktor sekaligus penyanyi senior Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian rumah di salah satu daerah dibilangan Sawangan, Depok.

Laporan ini datang dari seorang bernama Firdaus Nuzula dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jamal Mirdad terlibat dalam penipuan rumah seharga 490 juta.

Baca Juga: KREATIF! Di tengah Kelangkaan, Seorang Pria Bawa Minyak Goreng Ke Rumah Sang Gebetan

"Benar, kita telah menerima lapran terhadap Jamal Mirdad," ucapnya.

Rumah seharga 490 juta tersebut seluas 150 meter milik Jamal di Cinangka, Sawangan Depok.

Sang pelapor dijanjikan sertifikat hak milik (SHM) jika pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah namun hingga kini sang pelapor tidak menerima SHM tersebut.

Baca Juga: 20 Tahun Dipakai jadi Fasilitas Umum, Lahan Bekas SD dan Lapangan di Tonggara Diminta Kembali oleh Ahli Waris

"Tanggal 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad). Tapi terlapor tidak memberikan SHM yang dijanjikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x